Skip to main content

KUASA UNTUK MENJUAL

KUASA UNTUK MENJUAL
Nomor : [*]
-Pada hari ini, [*], tanggal [*].
-Pukul [*] WIB
-Hadir di hadapan saya, [*] Sarjana Hukum, Notaris berkedudukan di [*], dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, Notaris, kenal dan yang nama-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini: 
-Tuan [*], lahir di [*], pada tanggal [*], Warga Negara [*], [pekerjaan], bertempat tinggal di [*], Rukun Tetangga [*], Rukun Warga [*], Kelurahan [*], Kecamatan [*], Kotamadya [*], pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan [*],  yang dalam melakukan perbuatan hukum di bawah ini telah mendapat persetujuan dan turut  hadir di hadapan saya, Notaris, menandatangani akta ini isterinya, Nyonya [*], lahir di [*], pada tanggal [*], Warga Negara [*], [pekerjaan], bertempat tinggal di [*], Rukun Tetangga [*], Rukun Warga [*], Kelurahan [*], Kecamatan [*], Kotamadya [*], pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan [*]
-Selanjutnya bersama-sama disebut “PEMBERI KUASA”
-Para penghadap telah saya, Notaris, kenal, berdasarkan kartu identitas mereka masing-masing.
-Pemberi Kuasa tersebut menerangkan dengan ini memberi kuasa dengan hak untuk mengalihkan kuasa ini kepada orang lain (hak substitusi) kepada:
-Tuan [*], lahir di [*], pada tanggal [*], Warga Negara [*], [pekerjaan], bertempat tinggal di [*], Rukun Tetangga [*], Rukun Warga [*], Kelurahan [*], Kecamatan [*], Kotamadya [*], pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan [*].
-Selanjutnya disebut “PENERIMA KUASA”.
----------------------------------- KHUSUS --------------------------------
-bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk menjual, memindahkan hak atau mengalihkan hak dengan cara apapun atas :  
-Sebidang TANAH Sertipikat Hak Milik Nomor [*], seluas [*]M2, Gambar Situasi tanggal [*], Nomor [*], terletak di [*], Desa [*], Kecamatan [*], Kabupaten [*], Propinsi [*], tertulis atas nama [*];
-(selanjutnya TANAH Sertipikat Hak Milik  Nomor [*], termasuk segala sesuatu yang ditanam, berdiri dan berada di atas TANAH  tersebut dan segala sesuatu yang menurut sifatnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dianggap sebagai benda tetap, baik yang saat ini ada maupun yang akan ada dikemudian hari, termasuk tanah pecahannya dengan sertipikat hak atas tanah yang baru disebut “TANAH”),
-kepada pihak manapun yang ditunjuk oleh Penerima Kuasa dengan harga dan syarat-syarat serta perjanjian yang dianggap baik dan perlu oleh Penerima Kuasa untuk kepentingan Pemberi Kuasa dan menurut cara serta yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan lazim dalam suatu jual beli tanah dan bangunan, menerima uang harganya, memberikan kwitansinya, dan selanjutnya mempertanggung jawabkan hasil penjualannya kepada Pemberi Kuasa, menandatangani akta jual beli TANAH di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang, menyerahkan TANAH yang dijual itu kepada pembeli yang berhak menerimanya, dan selanjutnya melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk kepentingan Pemberi Kuasa, tanpa ada yang dikecualikan dan jika masih diperlukan kuasa khusus untuk tindakan tertentu, maka kuasa ini kata demi kata dianggap telah termasuk dalam kuasa ini.
--------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI --------------------
-Dibuat sebagai minuta dan dibacakan serta ditandatangani di Jakarta, pada hari, tanggal dan jam tersebut di atas dengan dihadiri oleh : 
1.                -Nyonya
2.                -Tuan
-kedua-duanya karyawan Kantor Notaris, sebagai saksi-saksi. 
-Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada para penghadap dan saksi-saksi, maka akta ini ditandatangani oleh para penghadap, saksi-saksi dan saya, Notaris.
-Dilangsungkan

-DITANDATANGANI OLEH: ---------------------------------------
-
-
-
-
-
-DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA.
                                                                -Notaris


                                                                                                                            (*) 

Comments

Popular posts from this blog

SURAT PENCABUTAN BERKAS DI BPN

Lamongan, Kepada Yth.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan Di        LAMONGAN           Dengan hormat,           Yang bertanda tangan di bawah ini Saya : Nama                 : ........................... Umur                 : ........................... Pekerjaan           : ........................... Alamat               : ........................... Mengajukan pencabutan berkas atas nama …………… tgl. pendaftaran ……………… -           Nomor Berkas         : - ...

SURAT PERNYATAAN PELEPASAN UNTUK AKSES JALAN ATAU KEPENTINGAN UMUM

SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan dibawah ini : N a m a                        : ………………………………………………………………. U m u r                        : ………………………………………………………………. Pekerjaan                     : ………………………………………………………………. Alamat                        :  ……………. ……………………………………………….. Menyatakan dengan benar bahwa : -           Saya adalah pemilik tanah tersebut dalam Sertipikat Hak Milik Nomor :…………………………... -           Tanah tersebut saat i...

SURAT PERNYATAAN HARTA ASAL (BUKAN HARTA GONO GINI)

SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama Umur Pekerjaan Alamat : : : : Desa ........, Kecamatan  ......., Kabupaten Lamongan Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa tanah yang saya miliki berdasarkan Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Jawa Timur tanggal 29-12-1964 Nomor : I/AGR/89/HM/III/1964 terletak di Desa Sumberaji, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, yang memuat : -  Persil           Kelas Desa           Luas    :               M 2 -  Persil           Kelas Desa           Luas    :               M 2 Adalah benar – benar m...